MAGISTER HUKUM

Pascasarjana Universitas Bandar Lampung
mh.ubl@ubl.ac.id

Prof. Dr. Syamsudin Pasamai, S.H, M.H

Dosen Program Studi Magister Hukum

Guru Besar

Hukum Perdata

Prof. Dr. Syamsuddin Pasamai, S.H., M.H., adalah Guru Besar Hukum Agraria di Universitas Bandar Lampung (UBL).Beliau aktif mengajar dan meneliti di bidang hukum, khususnya terkait hukum agraria dan sosiologi hukum. Cara pandang hukum pertanahan dalam penyelesaian sengketa konflik dan prahara pertanhan, dilihat dari perspektif filosofid dan perspektif hukum didalam konsepsi prahara sengketa. Konflik dan prahara pertanahan, persengketaan tanh, dan hak atas tanah olehnya itu konsepsi Hukum Pertahanan Indonesia berkenaan dengan konsepsi asas-asas hukum pertanahan. Prof Syamsudin aktif menulis baik buku maupun artikel yang dipublikasikan diberbagai jurnal, Kegiatan lainnya adalah Menjadi narasumber dalam berbagai seminar, seperti Magister Forum dengan tema “Pentingnya Pemahaman Status Tanah dalam Penegakan Hukum Mafia Tanah” yang diselenggarakan oleh Pascasarjana UBL. 

Dengan pengalaman dan keahliannya, Prof. Syamsuddin Pasamai terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang agraria, melalui pengajaran, penelitian, dan partisipasi aktif dalam berbagai forum akademik.​

Magister Hukum di Universitas Hasanuddin, lulus tahun 1992