Prof. Dr. I Ketut Seregig, S.H., M.H., adalah Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Bandar Lampung (UBL). Beliau resmi memperoleh gelar Profesor setelah menerima Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Agustus 2023.
Sebagai akademisi, Prof. I Ketut Seregig aktif dalam penelitian dan publikasi ilmiah, khususnya di bidang hukum pidana. Beberapa karya ilmiahnya mencakup topik-topik seperti penegakan hukum terhadap kepemilikan senjata api ilegal, analisis pertimbangan hakim dalam kasus penggelapan, dan strategi penanggulangan hoaks serta ujaran kebencian di Indonesia.
Pada 12 Oktober 2023, Prof. I Ketut Seregig dikukuhkan sebagai salah satu dari empat Guru Besar baru di Fakultas Hukum UBL. Dalam upacara tersebut, beliau menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Mewujudkan Keadilan Substantif dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia”.
Dengan pencapaian ini, Prof. I Ketut Seregig diharapkan dapat terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum dan mendorong peningkatan kualitas akademik di UB