Dr. Bambang Hartono, S.H., M.Hum., ini mulai menekuni bidang hukum pidana khususnya korupsi sejak menempuh studi pada Program Sarjana di Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang tepatnya tahun 1989. Kemudian bidang keahliannya tersebut dilanjutkan pada Program Magister dan Doktornya di universitas yang sama pada tahun 2000 dan 2013. Selain sebagai pengajar, Dosen yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UBL sejak tahun 2016 hingga sekarang ini juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Cabang Bandar Lampung, Anggota Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Lampung, Staf Ahli Polda Lampung, Staf Ahli Polresta Bandar Lampung, Staf Ahli DPDR Kota Bandar Lampung, Staf Ahli DPRD Kabupaten Lampung Tengah dsn Staf Ahli DPRD Kabupaten Lampung Barat.
“Dalam upaya membantu masyarakat khususnya mahasiswa UBL untuk menangani permasalahan hukum, UBL mendirikan Pusat Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum sejak tahun 2004. Diharapkan biro ini dapat membantu perkara-perkara masyarakat yang secara ekonomi kurang mampu namun membutuhkan bantuan hukum baik pidana maupun perdata serta memberikan bantuan hukum juga bagi mahasiswa dan keluarganya baik secara litigasi maupun non litigasi.
Dosen kelahiran Gedung Rejo, 19 September 1964 ini juga mengikuti beberapa penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi diantaranya perkara Sengketa Pemilukada Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2010, perkara Sengketa Pemilukada Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2010 dan perkara Sengketa Pemilukada Kabupaten Pringsewu Tahun 2011.