Profesor MH UBL Pertama Penerap Ilmu Hukum Perlindungan Konsumen Se-Lampung. Prof Dr. Tami Rusli, S.H., M.Hum., lahir di Kota Metro, 3 September 1963 fokus pada kajian ilmu hingga pemberian bantuan hukum atau advokasi pada berbagai tindak pelanggaran perdata yang diterima oleh para konsumen.
Langkah fokusnya bergerak dibidang ini karena mendalami bahan tesis dan disertasi hukum perlindungan konsumen. Pihak yang mendalami bidang ini di Lampung bahkan nasional masih sangat sedikit. Namun, itu tak menyurutkan langkahnya untuk tetap mendalami kajian keilmuan tentang konsumen dalam perjanjian standar hukum jual beli, kredit atau bahkan sewa barang dan jasa.
Prof Tami Rusli juga aktif menulis baik buku maupun artikel yang dipublikasikan pada berbagai jurnal, disamping itu juga aktif mengikuti kegiatan conference dengan fokus pada hukum bisnis yang meliputi berbagai perjanjian ataupun akta jual beli atau sewa atau kredit barang dan jasa. Prof Tami juga menilik lebih dalam perlindungan konsumen dari sisi penulisan perjanjian maupun aplikasinya di lapangan.