lahir di Teluk Betung pada 12 Juli 1977.
Menjadi Guru Besar dalam bidang Sosiologi Hukum di Universitas Bandar Lampung (UBL) pada tahun 2023, dengan orasi ilmiah berjudul “Konstruksi Budaya Hukum Penegak Hukum Badan Narkotika Nasional Dalam Perspektif Hukum Progresif.
Menerima PIN dan sertifikat dari Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) pada Juni 2024, sebagai pengakuan atas partisipasinya dalam Training of Trainers Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan. Prof. Zainab selain mengajar juga aktif dalam berbagai kegitan penelitian, pengabdian, baik yang berasal dari hibah Perguruan Tinggi maupun yang berasal dari luar Perguruan Tinggi seperti Hibah Dikti dan Matching Fun. Prof Zainab juga aktif menulis baik buku maupun artikel yang dipublikasikan pada berbagai jurnal, disamping itu juga aktif mengikuti kegiatan conference dengan fokus pada isu-isu hukum pidana, sosiologi hukum, dan kebijakan rehabilitasi narkotika. Beliau juga dikenal sebagai penggiat rehabilitasi narkoba dan pencetus pemikiran Pusat Studi Kajian Narkoba di UBL.