law1

MAGISTER HUKUM

KURIKULUM MAGISTER HUKUM

Kurikulum Program Studi Ilmu Hukum (S2) Universitas Bandar Lampung dirancang dengan beban kredit sebanyak 42 sks (Tabel 4). Mata kuliah yang diberikan terbagi dalam dua rancangan, yaitu perkuliahan dan diakhiri dengan penulisan tugas akhir. Penyampaian mata kuliah dalam perkuliahan dilaksanakan melalui pembelajaran di kelas dan praktikum. Praktikum itu sendiri dilaksanakan dilaboratorium maupun dilapangan kerja secara langsung.

Kurikulum Program Studi HUKUM (S2) Universitas Bandar Lampung
SMTKODE MKNAMA MATA KULIAHSKS
   Matrikulasi 
   Mata Kuliah Pokok 
IMHU700

 Teori dan Filsafat Hukum

3
IMHU701 Sosiologi Hukum3
IMHU702 Politik Hukum3
IMHU703 Sistem Badan Hukum3
IMHU704 Hukum Lingkungan dan Perindurstrian3
IIMHU705 Metode Penelitian Hukum3
IIMHU706 Manajemen Strategis3
IIMHU707 Hukum Kekayaan Intelektual3
IIMHU708  Advokasi Hukum3
IIMHU709 Kewirausahaan3
 MATA KULIAH KEAHLIAN (KONSENTRASI)
III/IVMHK xxx MK Pilihan3
III/IVMHK xxx MK Pilihan3
   Tugas Akhir 
IVMHT700 Tesis (kolokium, seminar, ujian)6
TOTAL SKS42
MATA KULIAH KEAHLIAN (KONSENTRASI)
SMTKODE MKNAMA MATA KULIAH (PILIHAN)BOBOT SKS
Konsentrasi Hukum Bisnis

III/IV

MHK805 Hukum Pembiayaan Perusahaan3
III/IVMHK806 Hukum Perdagangan Internasional3
Konsentrasi Hukum Pidana
III/IVMHK801 Hukum Pidana Ekonomi3
III/IVMHK802 Sistem Peradilan Pidana3
Konsentrasi Hukum Ketatanegaraan
III/IVMHK803 Hukum Otonomi Daerah3
III/IVMHK804 Legal Drafting3
Total sks6

Silabi mata kuliah dalam kurikulum Program Studi Hukum (S2) Universitas Bandar Lampung adalah sebagai berikut:

MHU700.Teori dan Filsafat Hukum. Pada mata kuliah ini dibahas secara intensif mengenai pendalaman dan pengedepanan secara metodologis dalam mempelajari ilmu hukum, fungsi ilmu pengetahuan, usaha mengembangkan pengetahuan filsafat hukum ke dalam ilmu hukum. Pendalaman refleksi teoritis atas fenomena Hukum baik dalam bentuk, macam dan wilayah bagian masing-masing refleksi teoritis, pemahaman mengenai ruang lingkup filsafat hukum, dimensi ilmu, klasifikasi ilmu hukum. Pemahaman hubungan antara Teori Hukum dengan Filsafat Hukum, dengan Dogmatik Hukum dan praktek-praktek peradilan serta pembentukan Undang-Undang. Disamping diuraikan dan didiskusikan pula prospek perkembangan hukum di masa depan dengan diperbandingkan pula teori-teori hukum yang berkembang di negara-negara lain.

MHU701. Sosiologi Hukum. Pembahasandalam mata kuliah ini difokuskan pada hubungan timbal balik antara sistem hukum dengan sistem sosial. Sistem hukum merupakan bagian dari sistem sosial yang bidang kajiannya memerlukan obyek dan metode yang berbeda. Studi tentang ilmu sosial (sosiologi) mempunyai hubungan yang sangat erat dengan bidang situasi hukum dan ilmu hukum.

MHU702. Politik Hukum. Memberikan pemahaman mengenai pembuatan hukum yang dipengaruhi oleh kondisi politik yang ada. Membahas pula mengenai proses pembentukan Ius Contituendum dari Ius Constitutum dalam menghadapi perubahan kehidupan masyarakat, meliputi proses di bidang legislatif, bidang eksekutif dan bidang yudikatif.

MHU703. Sistem Badan Hukum. Mata kuliah ini diberikan untuk memberi pemahaman mahasiswa mengenai sistem badan hukum. Materi yang diajarkan dalam matakuliah ini meliputi perkembangan hokum dan lembaga prana tahukum di Indonesia. Pembahasan ini difokuskan terhadap persoalan legilasi (perundang-undangan) tidak hanya menggunakan pendekatan formal, tetapi juga dengan pendekatan realistik, baik faktor-faktor yang terlibat dalam proses lagilasi, kewenangan, politik, fungsi dan tujuan promulgasi, implementasi maupun fungsi dan peranan lembaga dan pranata hokum itu.

MHU704. Hukum Lingkungan dan Perindustrian. Mata kuliah ini membahas masalah-masalah lingkungan hidup dan perindustrian dari perspektif hukum baik Hukum Keperdataan, Administrasi Negara, Kepidanaan dan Hukum Internasional.Pembahasan yang mendalam lebih diarahkan pada aspek-aspek khusus seperti Alternative Dispute Resolution (ADR), instrument perlindungan lingkungan, peran serta masyarakat dan penataan ruang.Mata kuliah ini berfokus pada peraturan perundang- undangan, khususnya yang dibuat oleh belakangan ini yang mencerminkan perhatian pemerintah terhadap lingkungan hidup dan perindustrian.

MHU705. Metode Penelitian Hukum. Mata kuliah penelitian hukum merupakan salah satu mata kuliah wajib yang sangat penting bagi peserta, mengingat mata kuliah ini nantinya akan dipergunakan sebagai metode untuk melakukan kegiatan penelitian maupun penulisan tesis. Hal ini dengan mengingat pula bahwa sifat hakiki ilmu hukum yang seiring dilihat sebagai bagian dari ilmu-ilmu sosial yang humaniora. Hakekat ilmu hukum yang demikian itu sudah barang tentu akan melahirkan cara pandang metodologis yang berbeda, disatu sisi ilmu hukum bersifat ilmu-ilmu tentang nilai sehingga harus melalui pendekatan metodologis filsafat. Disisi lain ilmu hukum sebagai ilmu-ilmu tentang kemasyarakatan menuntut pula adanya pendekatan secara sosiologis (mikro atau makro). Apabila mengenai ilmu hukum sebagai ilmu tentang kaidah-kaidah maka pendekatannya dengan metode doktriner. Melalui kuliah Metode Penelitian Hukum ini maka peserta diharapkan mampu menerapkan metode mana yang sesuai dengan minat, tujuan dan kajian dalam penelitian serta penulisan tesis.

MHU706. Manajemen Strategis. Mata kuliah ini dirancang untuk memberikan kesadaran dan pengertian kepada para mahasiswa tentang makna strategi perusahaan di dalam dunia bisnis kontemporer. Disini para mahasiswa diajak untuk memahamai mengapa berfikir ke masa depan itu penting bagi suatu entitas bisnis, mengapa berstrategi dengan baik menjadi isu yang makin penting di dalam manajemen perusahaan, sertaparadigma dalam berstrategi yang seperti apa yang diperlukan di masa depan dan dalam konteks industri yang digelutinya.

MHU707. Hukum Kekayaan Intelektual. Matakuliah ini membahas tentang perkembangan-perkembangan HAKI Nasional maupun Internasional, disamping pemahaman mengenai arti pentingnya HAKI pada perkembangan dunia usaha di Indonesia, prosedur memperoleh hak yang timbul dari penciptaan, penggunaan merek dagang, invensi di bidang teknologi. Pemfokusan pada Undang-Undang paten, merek dagang dan hak cipta, Desain industri, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST), perlindungan varietas tanaman, baik secara teoritis maupun praktis.

MHU708.  Advokasi Hukum. Mata kuliah ini memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai berbagai Lembaga hukum berikut fungsinya. Lembaga hukum tersebut terdiri atas lembaga hukum pidana, hukum bisnis, maupun hukum tata negara. Lembaga hukum tersebut meliputi antara lain MA, POLRI, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional, PPATK, MK, Komisi Yudisial, BPHN, BEI, DPR RI, MPR RI, Perusahaan, dan Pemerintah Daerah.

MHU709. Kewirausahaan. Matakuliah ini memberikan pemahaman tentang kreatifitas, inovasi dan kewirausahaan, pentingnya inovasi, inovasi sosial dankewirausahaansosial, sumber-sumber peluang untuk melakukan inovasi, sumber-sumber inovasi, Mencari Strategi untuk Inovasi,Dimensi dan Spektrum Inovasi, Innovation Life Cycle, mengembangkan rencana bisnis, inovasi peramalan, menilai risiko danketidakpastian serta penggunaan sumberdaya, mengidentifikasi usaha baru, dalam konteks Kewirausahaan, proses dan tahapanuntuk membuat usaha baru, menilai peluang, pengembangan rencana bisnis, alokasi sumber daya dan pendanaan, Model Bisnis,Penggunaan Model Bisnis, Apa yang ada dalam Model Bisnis, Inovasi Model Bisnis Model Bisnis Generik dan Spesifik,membangun Model Bisnis.

MHK 801. Hukum Pidana Ekonomi. Mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenagai berbagai bentuk pidana ekonomi. Materi yang diajarkan diantaranya adalah tindak pidana pencucian uang, PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan), Tindakpidana bea cukai, tindak pidanakorupsi.

MHK802. Sistem Peradilan Pidana. Mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai sistem peradilan pidana. Materi yang diajarkan diantaranya adalah pengertian sistem peradilan pidana, perbandingan sistem peradilan tindak pidana, macam-macam model sistem peradilan pidana, lembaga hukum dalam sistem peradilan pidana.

MHK 803. Hukum Otonomi Daerah. Mata kuliah ini membahas mengenai pengaturan dan implementasi hukum pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan otonomi daerah, yang menyangkut hubungan pusat dan daerah dalam rencana perimbangan keuangan

MHK804. Legal Drafting. Matakuliah ini dirancang untuk memperkenalkan mahasiswa pada konsep fundamental dari hukum kontrak dan hal ini akan membentuk dasar bagi mata kuliah lain dalam bidang hukum perdagangan. Materi khusus yang diliput dalam mata kuliah ini antara lain adalah: a) Pertimbangan teoritis tingkah laku dalam penawaran, kebebasan berkontrak, dan sanksi ingkar janji; b) Perumusan kontrak; c) Masa berlaku kontrak; d) Kekhilafan, kesurakartahan, penipuan, pemaksaan, tindakan di luar kesadaran; e) Penginterprestasian kontrak; f) Ingkar kontrak yang fundamental; g) Kompensasi karena prestasi; h) Perhitungan kerugian; i) Sifat peka terhadap peramalan; dan j) Mitigasi.

MHK 805. Hukum Pembiayaan Perusahaan. Mata kuliah ini memberikan pemahaman mengenai entitas bisnis, modal ventura, anjak piutang, kartu kredit, transaksi BOT, kontrak bagi hasil maupun penerapan praktis dari berbagai teknik bentuk-bentuk tradisional dari pembiayaan usaha.